Apa itu PAUD ??
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 ( PERMEN No.137 ) Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 ( PERMEN NO. 146 ) tentang kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia dini. Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. untuk mengetahui lebih lanjut silakan download PERMEN di sini
https://drive.google.com/file/d/0B-1xIqIGe4j8Zl9kUFRYTXl2N1E/view
0 komentar :
Posting Komentar